You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Akan Terbitkan IMB Sebelum Perda Disahkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

IMB di Pulau Reklamasi Belum Diterbitkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi, sebelum rancangan peraturan daerah (Raperda) disahkan. Karena untuk menentukan zonasi diatas pulau reklamasi memerlukan perda itu.

Reklamasi jalan terus. Cuma dampaknya kalau kami belum tentukan ini, untuk kontribusi kan saya enggak mau keluarin IMB

Kendati demikian untuk reklamasi pulau tetap akan berjalan. Karena sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) dan Perda nomor 8 tahun 1995.

"Reklamasi jalan terus. Cuma dampaknya kalau kami belum tentukan ini, untuk kontribusi kan saya enggak mau keluarin IMB," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Besaran Kewajiban Pengembang Belum Ada di Keppres

Menurut Basuki tidak ada dampak apapun untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini justru berdampak kepada pengembang yang membuat reklamasi pulau. "Toh bikin pulau juga butuh tiga tahun, yang rugi mungkin yang sudah jadi pulaunya," ujarnya.

Jika memang kalangan DPRD enggan meneruskan pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil DKI dan Revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta, Basuki akan menunggu hingga pergantian anggota dewan tahun 2019 mendatang.

"Nanti kami tunggu ganti DPRD 2019, atau DPRD setelah dia pikir-pikir, setelah ada penggantian. Setelah KPK proses, mereka mungkin akan loloskan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6325 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer